Sampit (11/11/2021) – Tujuan Pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran adalah mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran satker.
Antara lain melalui capaian nilai Indikator kinerja Pelaksanaan Anggaran, dan untuk menjamin pelaksanaan APBN dilaksanakan secara efektif, efisien, dan taat pada peraturan pelaksanaan anggaran yang ada.(Red/Ay}
Berita Sebelumnya
396. TURNAMEN TENIS KPTA CUP X 2021 Selanjutnya
396. TURNAMEN TENIS KPTA CUP X 2021 Selanjutnya
Berita Selanjutnya
399. Rapi, Resik, dan Rawat di Pengadilan Agama Sampit Sebelumnya
399. Rapi, Resik, dan Rawat di Pengadilan Agama Sampit Sebelumnya