Harap Tunggu...

» Uncategorized » Penuh Semangat Panmud Hukum PTA Palangka Raya Berikan Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Mahasiswa Magang
Penuh Semangat Panmud Hukum PTA Palangka Raya Berikan Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Mahasiswa Magang
  

Penuh Semangat Panmud Hukum PTA Palangka Raya Berikan Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Mahasiswa Magang

Palangka Raya, Kamis 30 September 2025. Bertempat di Command Center PTA Palangka Raya  Panitera Muda Hukum Lisnawatie, S.H berikan  Pembekalan Mahasiswa Magang UIN Palangka Raya  Didampingi oleh seluruh staf Kepaniteraan.

Kegiatan pembekalan ini diberikan dalam rangka menambah wawasan dan pengalaman kepada mahasiswa magang dengan tema “Administrasi Perkara, Kearsipan, pelaporan perkara banding, dan pengawasan”.

Dalam pembekalan tersebut Lisnawatie, S.H  menjelaskan berbagai jenis upaya hukum dalam perkara perdata, seperti verzet, banding, hingga kasasi, serta proses-proses hukum ditingkat banding yang dapat ditempuh oleh pihak yang merasa tidak puas terhadap putusan pengadilan agama atau pengadilan tingkat pertama. Tidak hanya menjelaskan teori, beliau juga memberikan contoh-contoh dan gambaran  nyata  tentang mekanisme  dan  prosedure  pengajuan perkara di tingkat banding.

Diskusi semakin hidup saat para peserta magang mulai mengajukan pertanyaan kritis seputar upaya hukum, mulai dari siapa yang berhak mengajukan banding, bagaimana prosedurnya, hingga berapa batas waktu pengajuannya. Ibu Lisnawatie menjawab dengan sabar dan jelas, membangun suasana belajar yang aktif dan menyenangkan.

“Kami berharap para peserta magang tidak hanya memahami alur administrasi Peradilan, Pengarsipan Pelaporan Perkara Banding, tetapi juga memiliki pemahaman dasar tentang proses hukum, sehingga bisa membawa nilai tambah saat kembali ke kampus atau dunia kerja nantinya dibidang hukum,” ujar Ibu Lisnawatie di akhir sesi.

Kegiatan ini  bagian dari program magang yang bertujuan untuk memperkenalkan para mahasiswa dengan praktik langsung di lapangan, terutama dalam konteks administrasi, pengarsipan pelaporan perkara banding dan pelaksanaan persidangan di peradilan agama tingkat banding . Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa magang dapat lebih memahami dan mengaplikasikan pengetahuan ilmu hukum dalam konteks profesional. (redaksi/shw)

Berita Selanjutnya