Sampit│pa-sampit.go.id
PA.SAMPIT Mengawali amanatnya pada pelaksanaan apel pagi Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, Sondy Ari Saputra, S.H.I menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3476/DjA/OT.00/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021 Tentang Petunjuk Teknis Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2021. (11/10/2021).
Nampak Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Sondy Ari Saputra, S.H.I saat menyampaikan amanatnya dihadapan Hakim dan para Pegawai
Menurut Sondy kita harus mempersiapkan diri dan segala sesuatunya sebelum pelaksanaan Asesmen Eksternal itu dilakukan oleh tim Assesor. Sondy berharap agar lampiran II Surat Dirjen Badilag tersebut bisa dipahami sebagai panduan untuk langkahlangkah selanjutnya.
Nampak para hakim dan pegawai saat mengikuti Apel pagi di halaman kantor PA Sampit
Dalam kesempatan tersebut Sondy mengungkapkan sebagai salah satu Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang memperoleh nilai APM dengan predikat A Excellent Pengadilan Agama Sampit harus berbenah serta
mempersiakan diri untuk mengikuti Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Imbuhnya.
Sebagai penutup Sondy kembali mengingatkan kepada para Hakim, Pegawai, PPNPN maupun tenaga honorer untuk tetap solid menjaga kebersamaan, kekompakan, dan saling pengertian antara yang satu dengan yang lainnya. Menurut Sondy adil itu tidak selalu berarti sama rata, karena yang berpenghasilan besar sudah barang tentu juga besar subangsihnya untuk kebersamaan. Pungkasnya. (Redaksi/IT).
357. KETUA, WAKIL KETUA SERTA PARA HAKIM PA SAMPIT IKUTI LANPION DARI PTA PALANGKA RAYA Selanjutnya
359. LAYANAN BAIK DENGAN ATTITUDE TERBAIK Sebelumnya