PA KUALA PEMBUANG IKUTI RAPAT KOORDINASI
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA TAHUN 2021
Foto : Pimpinan PA Kuala Pembuang beserta Panitera dan Sekretaris saat Rakor Badilag tahun 2021 secara virtual (02/03/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Selasa, 2 Maret 2021. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 2-3 Maret 2021 secara virtual. Rakor kali ini diikuti Ditjen Badilag dan Kamar Agama serta PTA seluruh Indonesia.
Rakor tahun ini membahas isu strategis dalam rangka mewujudkan Pengadilan Agama sebagai pengadilan modern dengan mengusung tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”. Pada kesempatan ini selain menampilkan narasumber dari MA yaitu Ketua Kamar Agama dan Hakim Agung, juga menghadirkan Pembicara/Narasumber yang berasal dari dalam dan luar negeri. Para Narasumber tersebut adalah Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. (Menteri Keuangan RI), YM. Prof. Ajung Datuk Setya Dr. Mohd. Naim Mokhtar (Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia), YM. Judith Ryan (Hakim Agung FcoA di Sydney Australia), YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama MA RI), Dr. Ahmed Bin Salem bin Muhammad Al Ameri (Rektor Universitas Islam Imam Muhammad Bin Sa’ud Arab Saudi), dan Cate Sumner – Leisha Lister (Senior Advissor AIPJ 2).
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. secara virtual pada hari Selasa (2/3/2021) sekaligus memberikan sambutan. Dalam Rakor yang diikuti 29 Pengadilan Tingkat Banding dan 412 Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama tersebut, Ketua MA sekaligus meluncurkan 6 aplikasi yang merupakan inovasi Ditjen Badilag berupa Pusat Data Perkara, PTSP Online, Penilaian APM, Portal Syariah, e-Laporan, dan Vision Plus.
Rakor Ditjen Badilag merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka evaluasi kinerja Peradilan Agama tahun lalu dan menyusun program kerja tahun berjalan. “Rakor yang didukung Kamar Agama MA ini sebagai representasi komitmen bersama seluruh unsur di Peradilan Agama untuk menetapkan program-program strategis yang dibutuhkan bagi kemajuan lembaga,” ujar Ketua MA M. Syarifuddin dalam sambutan Rakor ini.
Beberapa materi pembinaan juga disampaikan dalam Rakor ini yaitu Dukungan Terhadap Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Materi Kedua yaitu Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia yang disampaikan oleh YM. Prof. Ajung Datuk Setya Dr. Mohd. Naim Mokhtar (Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia). Dilanjutkan materi tentang Pengadilan Keluarga Australia dan Pengadilan Agama Indonesia: Menuju Kolaborasi Dua Dekade yang disampaikan oleh YM. Judith Ryan (Hakim Agung FcoA di Sydney Australia).
Selain rangkaian acara pada hari pertama ini, Rakor akan dilanjutkan pada hari kedua sekaligus untuk penyampaian penghargaan kepada satuan kerja yang meraih prestasi. Penghargaan yang meliputi penghargaan sertifikat APM, peraih WBBM, peraih WBK, peraih terbaik SIPP tahun 2020, Peringkat 10 besar terbaik berturut-turut selama 2020, Kinerja Triwulan, Eksaminasi Terbaik, Website, Dekorum dan K3, Mediator terbaik dan Penyerapan Anggaran DIPA 04 terbaik.
Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Rakor Ditjen Badilag tahun 2021, semoga menghasilkan keputusan yang akan menghantarkan PA menjadi pengadilan modern berkelas dunia. (Redaksi/RS)