Pengadilan Agama Sukamara Gelar Rapat Monev Kesekretariatan Bulan Juli 2025
Sukamara, 16 Juli 2025 — Pengadilan Agama Sukamara kembali menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan untuk periode Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center dan dimulai pukul 14.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Mubarrak, dan dihadiri oleh para CPNS, pranata komputer, serta tenaga PPNPN yang tercantum dalam undangan resmi.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi perkantoran. Beberapa hal strategis menjadi perhatian utama dalam agenda rapat, di antaranya evaluasi pelaksanaan tugas CPNS, kesiapan menghadapi desk evaluasi pembangunan Zona Integritas, serta monitoring pelaksanaan tugas pada masing-masing subbagian kesekretariatan.
Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan pentingnya kesesuaian antara pelaksanaan tugas CPNS dengan uraian jabatan yang telah ditetapkan, sekaligus melakukan pembinaan serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas harian. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah teknis untuk menghadapi proses wawancara pembangunan Zona Integritas, termasuk penguatan koordinasi dan konsistensi pada setiap area perubahan.
Evaluasi juga dilakukan pada tiga subbagian utama, yaitu Kepegawaian dan Ortala, Umum dan Keuangan, serta Perencanaan dan TI. Masing-masing subbagian menyampaikan progres capaian, realisasi anggaran, ketertiban data SIKEP, penertiban arsip fisik pegawai, hingga penyusunan laporan dan perencanaan anggaran mendatang, termasuk RKBMN Tahun Anggaran 2027.
Di akhir rapat, Sekretaris menekankan kembali pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang solid antarunit kerja. Hal ini menjadi kunci dalam membangun kesekretariatan yang terintegrasi demi mendukung pencapaian kinerja lembaga secara menyeluruh.
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan serta penguatan tugas-tugas kesekretariatan di masa mendatang. (AM/CA/redpaskr)