PA Sukamara Hadiri Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara
Sukamara, 16 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sukamara turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara yang digelar dalam rangka penyampaian dan pembahasan delapan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara.
PA Sukamara diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Disca Betty Viviansari, S.H., yang hadir mewakili Ketua PA Sukamara pada hari pertama pelaksanaan, Rabu, 16 Juli 2025. Agenda utama hari itu adalah penyampaian pidato pengantar oleh Bupati Sukamara atas delapan Raperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD.
Kehadiran PA Sukamara dalam forum ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap undangan legislatif daerah, tetapi juga merupakan wujud partisipasi aktif lembaga peradilan dalam mengawal arah pembangunan hukum di daerah. Sebagai bagian dari unsur pelaksana kekuasaan kehakiman, PA Sukamara berkomitmen untuk mendukung terciptanya regulasi daerah yang sejalan dengan prinsip keadilan, khususnya yang bersinggungan dengan hukum keluarga dan perlindungan kelompok rentan.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu wujud sinergi antarlembaga di tingkat daerah, sekaligus mencerminkan semangat demokrasi dan kolaborasi dalam merumuskan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Sukamara. (CA/CA/redpaskr)