PA Sukamara Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Dirjen Badilag dan UIN Syber Syekh Nurjati Cirebon
Sukamara, 3 Juli 2025 – Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Sukamara mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syber Syekh Nurjati Cirebon, yang dilaksanakan pada Kamis pagi bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., beserta jajaran, Wakil Rektor UIN Syber Syekh Nurjati Cirebon, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di wilayah Jawa Barat, serta diikuti secara daring oleh para hakim dan tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., selaku Wakil Rektor UIN Syber, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan dunia peradilan, khususnya dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini juga selaras dengan misi Badilag dalam meningkatkan kualitas aparatur peradilan agama. Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan aparatur peradilan agama dapat mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan lanjutan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag., Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Syber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam kuliahnya, beliau membahas tema “Keuangan Digital dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Kewenangan Pengadilan Agama dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah.”
Pengadilan Agama Sukamara menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam upaya peningkatan kualitas SDM dan penguatan kapasitas kelembagaan, seiring dengan perkembangan isu-isu hukum keagamaan dan ekonomi syariah di Indonesia. (VK/CA/redpaskr)
Ketua PA Sukamara Hadiri Penutupan Sukamara Expo 2025 Selanjutnya