PA Sukamara Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Semester I dan Pembukaan PIPK MA RI Tahun 2025
Sukamara, Selasa, 8 Juli 2025 – Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Konsolidasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 dan Pembukaan Kegiatan Penilaian Intern Pengendalian Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 4 hari, mulai 8 hingga 11 Juli 2025, dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI, Bapak Nugroho Urip Widodo. Acara ini turut dihadiri oleh para Sekretaris Unit Eselon I MA RI, Biro Perencanaan, seluruh Sekretaris dan operator pengelola keuangan dari satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Salah satu pemateri, Bapak M. Teguh Pramesti, menegaskan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi keuangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam proses tersebut dapat dikenai sanksi administratif dan SP25, sebagaimana diatur dalam regulasi Mahkamah Agung.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung yang akurat, tertib, dan sesuai peraturan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan dari seluruh satuan kerja di bawah MA RI. Melalui konsolidasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyampaikan laporan keuangan semester I tahun 2025 secara tepat waktu dan berkualitas.
Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dan memastikan proses pelaporan berjalan sesuai jadwal, sebagai wujud tanggung jawab dalam mendukung pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan. (Dan/CA/redpaskr)