Partisipasi PA Pulang Pisau Dalam Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3
Partisipasi PA Pulang Pisau Dalam Lomba Dekorum
Ruang Sidang dan K3
Geliat di awal Tahun 2020 kembali tumbuh di Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang berpartisipasi dalam "Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3", Minimalis dalam upaya maksimal. Lomba tersebut khusus untuk semua pengadilan agama Se Kal-Teng.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 312/DJA/OT.01.3/1/2020.
Dengan adanya "Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3" PA pulang Pisau segera berbenah dalam menjaga kerapihan, kenyamanan , keindahan, dan kebersihan di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau, PTA Kalimantan Tengah dalam hal ini menyampaikan agar seluruh lembaga peradilan di bawahnya agar menata Ruang Sidang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta selalu menjaga kerapihan, kebersihan dan keindahan di Lingkungan tempat kerjanya masing - masing. kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara. Masyarakat akan betah dan nyaman serta merasa diberikan pelayanan yang terbaik.
PA pulang Pisau juga menambah panggung tempat Ketua Majelis, Hakim Anggota dan Panitera dan meja buat Penggugat dan Tergugat serta dilengkapi dengan pengamanan berupa CCTV di setiap sudut Ruangan terutama di ruang sidang yang dilengkapi dengan 2 (dua) buah CCTV, Jam dinding, pemadam api, AC, Kalender, Meja Penggugat dan Tergugat, serta kursi para saksi, Ruang sidang PA Pulang Pisau juga dilengkapi dengan PC dan laptop buat Ketua Majelis, Hakim Anggota dan Panitera.
Selain itu Ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau juga menambah proyektor yang dimaksud kan buat Teleconference, dan Pengarahan E-litigasi buat para pengacara.
(Tesar)