header pta Baru

RAPAT TINDAK LANJUT HASIL TELUSUR DOKUMEN TIM ASSESOR EKSTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PTA KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2019

Written by Super User on . Posted in Sukamara

Written by Super User on . Hits: 1039Posted in Sukamara

RAPAT TINDAK LANJUT HASIL TELUSUR DOKUMEN TIM ASSESOR EKSTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PTA KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2019

Suasana Rapat Pembahasan Hasil Telusur Dokumen APM oleh PTA

Sukamara | PA. Sukamara (Kamis, 31/10/2019). Sebagaimana Surat Ketua Pengadilan Agama Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., MA. Nomor W16-A8/503/OT.01.1/IX/2019 Tanggal 29 Oktober 2019, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 pukul 08.00 s.d selesai bertempat di Mushalla PA Sukamara, PA Sukamara melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Telusur Dokumen Tim Assesor Eksternal APM PTA Kalteng Tahun 2019.

Rapat Pembahasan tersebut diikuti oleh Seluruh Aparatur PA Sukamara, mulai dari Unsur Pimpinan, Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, CPNS dan Pegawai Honorer. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai strategi merespon atau menindaklanjuti Hasil Telusur Dokumen Tim Assesor Eksternal APM PTA Kalteng yang kemudian disepakati dengan cara pembagian tugas berdasarkan area dan penentuan jadwal kegiatan tindak lanjut. 

Rapat yang berlangsung secara serius namun santai tersebut memang dilaksanakan sebagai respon atas adanya Permintaan Perbaikan Hasil Telusur Dokumen Tim Assesor Eksternal APM PTA Kalteng Tahun 2019 pada Pengadilan Agama Sukamara Kelas II setelah sebelumnya sebagaimana Berita Acara Hasil Telusur Dokumen APM Badilag di Pengadilan Agama Sukamara Kelas II tertanggal 28 Oktober 2019, Tim Assesor Eksternal PTA Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Tugas Ketua PTA Kalimantan Tengah Nomor W16-A/1355/KP.04.6/X/2019 Tanggal 17 Oktober 2019 telah melaksanakan Telusur Dokumen APM pada PA Sukamara Kelas II mulai tanggal 17 s.d 28 Oktober 2019.

Berikut di antara Eviden Kegiatan Rapat dimaksud :

 

Sebelum ada hasil dari Tim Assesor Eksternal di atas, satu-satunya Assesor Internal PA Sukamara, Miftahul Arwani, S.H.I pun telah melakukan telusur dokumen dan penilaian mandiri atas proses APM, pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada PA Sukamara yakni pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019, yang kemudian menuangkannya dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang telah dibakukan oleh Badilag RI.

Tahap berikutnya kemudian Ketua Tim Penjaminan Mutu PA Sukamara, Abdul Rahman, S.Ag. yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PA Sukamara bersama-sama dengan Tim APM PA Sukamara yang meliputi Seluruh Aparatur PA Sukamara mengirimkan Dokumen Assesmen APM ke PTA Kalimantan Tengah pada hari Jum’at tanggal 18 Oktober 2019 .

Untuk diketahui, PA Sukamara mengikuti Pelaksanaan Assesmen Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang II Tahun 2019 berdasarkan instruksi Surat Direktur Jenderal Peradilan Agama Nomor 4733/DJA/OT.01.3/X/2019 Tanggal 9 Oktober Perihal Pelaksanaan Assesmen Surveilance dan Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang II Tahun 2019. Adapun sesungguhnya PA Sukamara telah memulai proses APM sejak pertanggal 29 Mei 2019.

Akhirnya teriring doa dan harapan, mengingat statusnya sebagai Pengadilan yang baru berusia satu tahun dan masih pula menempati kantor pinjam pakai dari Pemerintah Daerah setempat yang tentu karenanya wajar bila banyak memiliki keterbatasan terutama dalam hal sarana dan prasarana serta SDM, PA Sukamara tetap mampu mengimplementasikan kebijakan demi kebijakan baik dari Badilag maupun Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, selain harus tetap pula fight dalam melaksanakan tupoksinya di bidang yustisial. Amin (arw)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media