header pta Baru

Refleksi usia 1 Tahun : KEBERUNTUNGAN PENGADILAN AGAMA SUKAMARA

Written by Super User on . Posted in Sukamara

Written by Super User on . Hits: 1265Posted in Sukamara

Refleksi usia 1 Tahun : KEBERUNTUNGAN PENGADILAN AGAMA SUKAMARA

Doc3 001

Aparatur PA Sukamara tampak sedang melaksanakan Apel Senin Pagi

Sukamara | PA Sukamara (Kamis, 21/11/2019). Pengadilan Agama Sukamara adalah satu dari tujuh Pengadilan Agama baru di wilayah PTA Palangka Raya. Pengadilan Agama Sukamara yang pada tanggal 22 Oktober 2019 kemarin baru berusia satu tahun adalah Pengadilan Tingkat Pertama yang secara geografis berkedudukan paling jauh dari Pengadilan Tingkat Banding, yakni sekira jarak tempuh sebelas jam perjalanan darat.

Akan tetapi di balik kebaruan dan jarak terjauh tersebut-keadaan mana yang sebagian Aparatur Pengadilan Agama menganggapnya seram-, Pengadilan Agama Sukamara sesungguhnya penuh keberuntungan.

Bagaimana tidak, sebagai instansi vertikal yang relatif baru namun Pemerintahan Daerah terkhusus Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerahnya sangat-sangat menunjukan penerimaannya dengan baik atas kehadiran Pengadilan Agama Sukamara di wilayah yuridiksinya. Di awal-awal kehadirannya, Pemkab Sukamara telah menfasilitasi Acara Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara (https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/242-pengadilan-agama-sukamara-resmi-beroperasi). Bupati Sukamara H. Windu Subagio melalui Dinas BPKAD bersedia meminjamkan Meubeler Meja Kursi untuk kelengkapan sarana prasarana PA Sukamara yang memang secara kepemilikan dan ketersedian kala itu belum ada sama sekali. Pemkab Sukamara melalui BKPSDM (lebih dikenal dengan nomenklatur BKD) bersedia meminjam pakaikan Eks Aulanya yang secara ukuran sangat luas, besar dan masih terawat dengan baik, bahkan masa peminjaman tersebut berlaku sampai akhir periode kepemimpinan Bupati yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi H. Dirman tersebut.

Doc4 001

Pemkab Sukamara melalui Bupatinya, telah menyerahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Gedung Kantor PA Sukamara dalam waktu yang relatif cepat, yakni sekira dua bulan pasca Peresmian Operasional PA Sukamara, tepatnya pada tanggal 21 Januari 2019 lalu. Proses Hibah Tanah tersebut telah tercatat dan atau diikat dengan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Pengadilan Agama Sukamara tentang Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara Nomor 02/NPH Tahun 2019 dan Nomor W16-A8/57a/PL.02/I/2019 Tanggal 21 Januari 2019, dan Berita Acara Serah Terima atas Hibah Tanah tersebut Nomor BAST 30/NPH/BPKAD Tanggal 21 Januari 2019.

Lahan kosong yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM. 7 Sukamara dengan luas 7.750 M² (Lebar 40/60 Panjang 150/160) tersebut sungguh terletak ditempat yang sangat strategis, yakni di depan Kantor Bupati Sukamara, sebelah kanannya berjejer Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara, dan sebelah kirinya Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara dan Polres Sukamara, sementara dibelakangnya adalah Perumahan Polres Sukamara.

 Dan untuk diketahui, Tanah Hibah tersebut sekarang sedang dalam proses penyelesaian bertahap terkait Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). TORA adalah bagian dari Reforma Agraria yang merupakan salah satu mandat Nawa Cita yang terkandung dalam rancangan pembangunan tahun 2015-2019. Tujuan TORA dari kawasan hutan, yaitu memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam Kawasan Hutan atau Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif (https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/241-kpta-kalimantan-tengah-bersama-dengan-bupati-sumakara-meninjau-alokasi-tanah-untuk-pembangunan-kantor-pengadilan-agama-sukamara dan https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/243-pengadilan-agama-sukamara-tindak-lanjuti-permohonan-hibah-atas-alokasi-tanah-untuk-pembangunan-kantor-pengadilan-agama-sukamara dan https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/269-sah-pengadilan-agama-sukamara-dapat-hibah-tanah-untuk-pembangunan-gedung-kantor serta https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/283-serah-terima-hibah-tanah)

…Dan masih banyak lagi keberuntungan-keberuntungan yang diterima oleh PA Sukamara, di antara yang banyak itu adalah : PA Sukamara mampu mengadakan Tes Narkoba di Kantor sendiri dengan mendatangkan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara yang dijabat secara ex officio dijabat oleh Wakil Bupati H Ahmadi, Kasat Narkoba Polres Sukamara, Ketua Kader Anti Narkoba (KAN) dan Dokter BNK Sukamara (https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/278-badan-narkotika-kabupaten-bnk-sukamara-seluruh-aparatur-pengadilan-agama-sukamara-bebas-dari-penyalahgunaan-dan-peredaran-narkotika) serta; PA Sukamara dapat dan mampu menyelenggarakan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor sendiri yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Seluruh Pucuk Pimpinan Unsur FKPDnya (https://pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/279-pengadilan-agama-sukamara-deklarasikan-zona-integritas)

Sungguh apa yang didapat oleh PA Sukamara di atas merupakan nikmat kebaikan yang luar biasa. Nikmat yang seyogyanya semakin menambah khidmat pelayanan berbasis keadilan bagi Masyakarat khususnya masyarakat Kabupaten Sukamara, Bumi Gawi Barinjam tersebut. (JurdilagaPA.Skr-arw)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media