header pta Baru

Ketua dan Sekretaris PA Sampit Silaturahmi ke BPS Kab. Kotim

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1095Posted in Sampit

Ketua dan Sekretaris PA Sampit Silaturahmi ke BPS Kab. KotimF:\PTIP\ARIEF\BPS.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Selasa, 16 Juli 2019 pukul 09.30 WIB Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I. dan Sekretaris PA Sampit Isnaniyah, S.Ag. melaksanakan silaturahmi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk pelaksanaan survey eksternal di PA Sampit. Ketua dan Sekretaris PA Sampit diterima langsung oleh Bu Nur Amanah yang menangani masalah survey. Setelah Ketua PA Sampit menyampaikan maksud kedatangannya, Bu Nur menyampaikan bahwa BPS Kab. Kotim sudah menerima instruksi dari BPS Provinsi Kalimantan Tengah tentang 4 satker di Kab. Kotim yang akan disurvey, yaitu : Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Sampit dan KPPN Sampit.

Lebih lanjut ungkap beliau sebelum melaksanakan survey, terlebih dahulu kami akan dilatih oleh BPS Provinsi, yang waktunya diperkirakan pada awal Bulan Agustus mendatang, dan kemungkinan survey akan bisa dilaksanakan pada Bulan September.  

Pelaksanaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.

Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil  atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.

PA Sampit akan melaksanakan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan sebagai komitmen PA Sampit mendukung agenda Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan PA Sampit, karena dari 58 satker yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Peradilan Agama PA Sampit sebagai salah satu satker yang lolos hasil seleksi Tim Penilai Internal MA (TPI). (Tim Redaksi PA Sampit)

              

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media