2 CPNS PA Pulang Pisau Dipanggil Untuk Latsar CPNS Golongan III di BPSDM Kalteng
2 CPNS PA Pulang Pisau Dipanggil Untuk Latsar CPNS Golongan III di BPSDM Kalteng
Rabu, (11/09/2019) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Litban Diklat Hukum dan Peradilan menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 500/Bld/S/9/2019 dengan judul lampiran “Pemanggilan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkata IV dan Golongan II Angkatan III di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019. Surat Edaran isi berisi tentang tata cara hingga waktu pelaksanaan Pelatihan Dasar.
Setiap calon peserta diklat diwajibkan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan pada saat melapor atau check in di asrama BPSDM Palangka Raya. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 16 September hingga 14 November, dengan rincian kegiatan tanggal 16 September s.d. 5 Oktober On Campus, lalu 7 Oktober – 11 November dikembalikan ke Satker Asal Peserta dan tanggal 12 November s.d. 14 November untuk ujian Seminar Akhir.
Pada tahun ini Pengadilan Agama Pulang Pisau mengirim dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Analis Perkara Peradilan (APP) dan Analis Sumber Manusia Aparatur (ASDMA). Dua orang tersebut atas nama Bemby Joviko, S.H. NIP. 19930823 201903 1 004 (APP) dan Fandi Triandi, S.E. NIP. 19940528 201903 1 003 (ASDMA).
Kedua CPNS tersebut berasal dari Rekrutmen CPNS Mahkamah Agung RI pada Tahun 2018 lalu dan telah diterbitkan SK CPNS pada bulan Maret 2019. Kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) ini adalah serangkaian kegiatan wajib dalam Proses masa Jabatan CPNS dan menjadi syarat agar bisa menjadi PNS pada tahun 2020.
(Fandi)