”Ojo Kendor” semangat pagi seluruh Pegawai PA Pulang Pisau
”Ojo Kendor” semangat pagi seluruh Pegawai PA Pulang Pisau
Direktur Jenderal Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H. M.H. mengeluarkan surat Nomor 809/DjA/HM.01/03/2020 tanggal 04 Maret 2020 perihal Himbauan Pelaksanaan Budaya Jum’at bersih dan sehat. Surat tersebut langsung dilaksanakan oleh seluruh pegawai PA Pulang Pisau dengan melaksanakan kegiatan Jum’at bersih dengan penuh semangat pada hari Jum’at 13/03/20. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pulang Pisau Erpan,S.H.MH.
“Ojo Kendor” itulah yel-yel untuk mengawali kegiatan yang di mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 10 .00 WIB tersebut. Seluruh pegawai mulai dari Wakil ketua, hakim , panitera, Plh. Sekretaris dan pegawai lainnya bahu membahu bersama- sama membersihkan semua ruangan yang ada. Setelah semua ruangan dibersihkan kemudian dilanjutkan dengan membersihkan halaman kantor dan area parkir yang berada di samping sungai Kahayan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa PA Pulang Pisau telah melaksanakan program kegiatan jumat bersih yang dilakukan setiap hari jumat, namun kegiatan tersebut dilakukan dengan selingan kegiatan olah raga lainnya seperti senam bersama maupun jalan santai yang juga tergantung pada cuaca, sehingga pada pukul 07.00, biasanya seluruh pegawai melakukan aktifitas senam pagi atau jalan sehat, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Jum’at bersih.
“Oleh karena sudah ada surat dirjen tentang himbauan jum’at bersih dan sehat yang memerintahkan agar pada setiap jum’at pagi Minggu I dan III pukul 08.00-10.00 dilakukan kegiatan Jum’at sehat dan pada Minggu II dan IV dilakukan Jum’at bersih, maka kita akan melakukan kegiatan sesuai jadwal yang dimaksud dalam surat dirjen” ujar Wakil Ketua PA Pulpis.
“Kita akan selalu siap untuk melaksanakan jum’at bersih dan sehat, karena kegiatan ini juga merupakan program dirjen yang terkait dengan Kebersihan , Keindahan dan kerapian (K3), sekaligus merupakan amanat dari SEMA Nomor 03 Tahun 2004 tertanggal 24 Desember 2004 tentang Kebersihan Lingkungan Perkantoran yang memerintahkan agar kita selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor kita,” tegasnya.
Menjaga kebersihan merupakan hal yang harus ada (conditio sine qua non) dalam sebuah instansi dan harus ditanamkan dalam diri seluruh pegawai agar masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor kita merasa nyaman dalam menerima pelayanan. Oleh karena tugas kita adalah melayani masyarakat maka kita harus berusaha memberikan pelayanan yang prima” imbuhnya.
(Erpan)