Ukur Dampak Keberhasilan Workshop, Komisi Yudisial Kunjungi PA Pulang Pisau
Ukur Dampak Keberhasilan Workshop, Komisi Yudisial Kunjungi PA Pulang Pisau
Dalam rangka melaksanakan arah kebijakan Renstra Komisi Yudisial Tahun 2015-2019 khusus bidang pencegahan dan peningkatan kapasitas hakim maka Komisi Yudisial kunjungi PA Pulang Pisau pada hari Jum’at (29/11/2019) pukul 09.00 WIB.
Kunjungan dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari 3 orang yaitu Sahat K. Panggabean, Kharles Rajagukguk dan Senni Perdani. KPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. dan seluruh jajarannya menerima kedatangan mereka dengan baik dan hangat.
Dalam sambutannya KPA Pulang Pisau menyatakan sangat gembira Komisi Yudisial sudi mengunjungi PA Pulang Pisau meskipun PA Pulang Pisau adalah PA baru dengan kondisi sarana dan prasarana yang seadanya.
“Jika ada yang kurang berkenan dalam penyambutan ini baik dari tutur kata maupun tingkah laku kami mohon maaf yang sebesar-besarnya”, ungkapnya.
Sementara itu Tim Komisi Yudisial yang datang menjelaskan maksud kedatangan mereka ke PA Pulang Pisau yaitu untuk mengukur dampak keberhasilan peserta workshop Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi Hakim dengan masa kerja 0 - 8 tahun yang diadakan pada tanggal 24 s.d. 29 Juni 2019 di Balikpapan lalu. Saat itu Hakim PA Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. mengikuti acara dimaksud.
Pada giat ini Tim melakukan survey kepada Mulyadi, Lc., M.H.I. rekan sejawat dan atasannya dengan cara mengisi kuesioner. Selain itu Tim juga melakukan wawancara langsung terkait dampak keberhasilan workshop dalam pelaksanaan tupoksi dan perilaku di kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kunjungan dari Komisi Yudisial di bumi Handep Hapakat ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dan ditutup dengan foto bersama.
(Mulyadi)