header pta Baru

MEDIATOR BERHASIL DAMAIKAN SENGKETA HATI

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Nanga Bulik

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 697Posted in Nanga Bulik

MEDIATOR BERHASIL DAMAIKAN SENGKETA HATI

 

Persidangan yang digelar pada hari selasa, 05 Nopember 2019 dengan jumlah 9 (Sembilan) perkara, salah satunya telah berhasil di damaikan dan dicabut. Tentunya hal ini mengurangi volume perkara yang masuk ke PA Nanga Bulik, karena berdasarkan laporan Panitera Muda Hukum, jumlah perkara tahun ini sudah mencapai angka 200-an per-Nopember 2019.

Perkara Nomor 141/Pdt.G/2019/PA.Ngb, adalah perkara ketiga yang dicabut setelah sebelumnya dilakukan proses penasehatan dan mediasi. Awalnya pihak Penggugat bersikeras untuk mengajukan perceraian dengan Tergugat karena menurut pandangannya sudah tidak mungkin lagi membina hubungan dengan Tergugat. Oleh Majelis Hakim Penggugat diberikan nasehat dan diperintahkan untuk melakukan mediasi dengan mediator Firman Wahyudi, S.H.I, M.H.

D:PA NGBFOTO BERITAmediasi.jpg

Di meja mediasi, siapa sangka hati yang awalnya kekeh kini mulai redup, ego yang dulunya meluap sekarang berangsur tenang. Pihak Penggugat sadar betapa Tergugat sangat mencintai Penggugat. Tergugat mengakui seluruh kesalahannya dan berusaha semaksimal mungkin untuk berubah dan kembali ke lembaran baru. Gayungpun bersambut, Penggugat bersedia memaafkan dengan catatan Tergugat harus meninggalkan segala kebiasaan buruknya dan lebih memfokuskan diri terhadap keluarga.

Komitmen yang ditunjukkan oleh Penggugat dan Tergugat ini dituangkan dalam bentuk surat perjanjian damai, dimana kedua belah pihak bersepakat untuk berusaha membangun rumah tangga dengan penuh cinta kasih dan berusaha meninggalkan segala bentuk perbuatan yang dapat merusak keutuhan rumah tangga. (TIM TI-fw)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media