header pta Baru

231. Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 254Posted in Muara Teweh

Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Sidang Di Luar Gedung Pengadilan merupakan satu dari tiga bentuk layanan kepada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014. Untuk tahun 2019 sendiri, pelaksanaan Sidang Keliling (istilah lain dari sidang di luar gedung pengadilan) tersebut pada Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh.

Kamis ( 12 Mei 2022 ), bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahei, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali menggelar sidang keliling. Majelis hakim dalam sidang keliling langsung “dipimpin” oleh Muliadi, L.c.,M.H,. selaku Ketua PA Muara Teweh. Didampingi oleh Para Hakim anggota yang bernama H. Khoirul Huda, S.Ag. S.H., M.H., ( Wakil Ketua ) dan Abdurahman Sidik, S.H.I., selaku Hakim PA Muara Teweh.

Pejabat lain yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Hj. Hayani, S.Ag  dan Humaidi, SH. selaku Panitera Pengganti PA Muara Teweh. Untuk tenaga administrasi dibantu oleh Toyib Harianto dan Memen A. Husni, S.E., selaku Pegawai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di PA Muara Teweh.

Pelaksanaan sidang keliling yang digelar kali ini merupakan yang ke - 2 (dua) kalinya dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.

Alhamdulillah, program sidang di luar gedung pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Dengan harapan, program ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya yang (telah) diajukan ke PA Muara Teweh. (A/B)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media