header pta Baru

Untuk Pertama Kalinya, PA Muara Teweh Gelar Bantuan Sidang Secara Teleconference

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 933Posted in Muara Teweh

Untuk Pertama Kalinya, PA Muara Teweh Gelar Bantuan Sidang Secara Teleconference

Telecon plk 2 

Muara Teweh, 06/05/2020 Menindaklanjuti Surat Edaran Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Surat Dirjen Badilag Nomor 1138/DJA/HM.00/3/2020 tanggal 24 Maret 2020, maka pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 dan untuk pertama kalinya di masa pandemi Covid-19 ini dan bertempat di Ruang Sidang Utama PA Muara Teweh menggelar bantuan sidang perdana perkara asal usul anak bantuan dari PA Palangkaraya secara Teleconference.

Telecon plk 3

Adapun perkara asal usul anak yang disidangkan secara Teleconference tersebut adalah perkara yang terdaftar di Kepaniteraan PA Palangkaraya, sementara Pemohon II tidak bisa berhadir secara pisik di PA Palangkaraya karena berdomisili di Muara Teweh. Dan adanya wabah corono membuat Pemohon II tidak bisa leluasa karena ada pembatasan untuk datang ke Palangkaraya.

Ketua PA Muara Teweh, Abdullah, SHI., MH saat ditemui seusai persidangan mengatakan terkait persidangan perkara perdana yang dilakukan secara Teleconference tersebut mengatakan "ini bantuan pelaksanaan sidang perdana secara online dan berkat kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam persidangan tersebut serta dengan tetap berpedoman pada protap pencegahan dan penularan COVID-19, walaupun persidangan digelar di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, namun persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut bisa berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala yang berarti baik kendala secara teknis maupun non teknis. Bersama Kita Lawan Corona, Tetap Semangat demi Pelayanan Prima"tukasnya. (men)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media