header pta Baru

KETUA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN TERKAIT PENANGAN COVID-19 DI KALTENG

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 550Posted in Kuala Pembuang

KETUA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN TERKAIT PENANGAN COVID-19 DI KALTENG

 

C:\Berita\foto\vicon dgn presiden.1.jpg

Kuala Pembuang – Kamis, 9 Juli 2020. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag.,M.A, menghadiri rapat terbatas melalui video conference bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dari Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Prov.Kalimantan Tengah yang berada di Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Hadir dalam rapat ini Gubernur, Bupati/Walikota dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah.

C:\Berita\foto\vicon dgn presiden.4.jpg

Foto Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam rapat

Rapat yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kerja Presiden Joko Widodo di Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rapat ini Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh Kepala Daerah untuk memperhatikan dan menekan laju pertambahan penderita covid-19 di Kalimantan Tengah walaupun disatu sisi juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Presiden juga mendengarkan tanggapan dari beberapa Kepala Daerah dan menampung keluhan yang disampaikan oleh tenaga medis. dan Presiden meminta agar Pemerintah Daerah memperhatikan kesiapan tenaga medis, obat-obatan dan sebagainya, dalam kesempatan ini Presiden akan segera mensumplai kebutuhan obatan-obatan dan alat PCR bagi Rumah Sakit yang membutuhkan.

Setelah selesai acara Presiden dan rombongan bertolak menuju Jakarta (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media