header pta Baru

UPAYA PREVENTIF PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG DALAM MENGHADAPI PANDEMI VIRUS COVID 19

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 823Posted in Kuala Pembuang

UPAYA PREVENTIF PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG DALAM MENGHADAPI PANDEMI VIRUS COVID 19

Rabu, 08 Juni 2020, Upaya preventif Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam menghadapi virus covid 19 yang beberapa bulan terakhir menggegerkan dunia. Hingga saat ini pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan covid 19 nasional menginformasikan jumlah pasien positif covid 19 mencapai 32.033 orang atau terjadi peninggkatan sebanyak 847 orang. Hal ini menjadi kabar buruk bagi masyarakat Indonesia. Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah seperti social distancing, physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan air bersih, dan untuk yang bekerja di lembaga pelayanan masyarakat atau pekerjaan yang mengaruskan bertatap muka dengan masyarakat atau orang banyak penting untuk menyiapkan Alat Pengukur Suhu Badan (Thermometer infrared).


 

Gambar : Petugas pengamanan sidang sengan meriksa salah seorang pihak yang hendak berperkara

Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang merupakan lembaga peradilan yang tak lepas dari pelayanan kepada masyarakat sudah menerapkan upaya preventif, seperti memakai alat pelindung muka (face Shield) dan masker bagi seluruh pegawai Pengadilan, selain itu juga Pengadilan Agama Kuala Pembuang memiliki Alat Pengukur Suhu Badan (Thermometer infrared) untuk setiap orang yang datang ke Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Salah seorang pihak yang hendak berperkara juga mengungkapakan kesiapan Pengadilan Agama Kuala Pembuang cukup baik, “Penanganan covid 19 di Pengadilan Agama Kuala Pembuang sangat bagus dan sangat siap, masyarakat seperti kami ini jadi merasa aman jika datang ke Pengadilan Agama” ujar salah seorang pihak yang berperkara di Pengadilan Agama.

Ditengah serangan pandemi covid 19, peradilan di Indonesia harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tak lain Pengadilan Agama Kuala Pembuang itu sendiri, terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai kewajiban lembaga peradilan, selain itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan pemerintah, sehingga birokrasi pemerintah terus berjalan di tengah wabah virus seperti saat ini. Semoga wabah seperti ini segera berakhir hingga akhirnya situasi menjadi normal yang sesungguhnya; (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media