header pta Baru

PESAN KPA KUALA PEMBUANG PADA APEL SORE UNTUK BERPERILAKU DISIPLIN

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 558Posted in Kuala Pembuang

PESAN KPA KUALA PEMBUANG PADA APEL SORE

UNTUK BERPERILAKU DISIPLIN 

 

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

PA.KUALAPEMBUANG Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dilaksanakan apel jum’at sore untuk pertama kalinya setelah adanya anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing atau pembatasan jarak fisik untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Covid-19. Kegiatan apel sore yang dilaksanakan setiap akhir pekan tersebut rutin dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin di lingkungan kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (26/06/2020).  

Nampak Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag.,M.A saat menyampaikan 

amanatnya dihadapan para hakim dan pegawai  

Dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai Pembina Apel Roni Fahmi, S.Ag.,M.A selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, sedangkan komanda upacara dipimpin oleh Sdr. Alim Syam, S.E. Dalam amanat singkatnya Roni mengungkapkan pentingnya aparatur Pengadilan baik ASN maupun rekan-rekan Hakim untuk berperilaku displin. Menurut Roni dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 yang mengatur kode etik perilaku ASN maupun dalam SKB ketua Mahkamah Agung RI dengan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 yang mengatur tentang kode etik perilaku hakim dengan gamblang menyatakan bahwa seorang ASN maupun Hakim haruslah memiliki kedisiplinan maupun berperilaku disiplin yang tinggi. Imbuhnya.     

Nampak para hakim dan pegawai saat mengikuti Apel sore jum’at 

di halaman kantor PA Kuala Pembuang 

Selanjutnya Roni berharap dengan masih terjadinya penyebaran Covid-19 seperti saat ini kita tidak boleh memanfaatkan kesempatan untuk tidak disiplin, menurut Roni ada beberapa perilaku indisipliner yang harus kita hindari, seperti sering datang terlambat baik pada saat jam masuk maupun saat kembali dari jam istirahat, sering keluar kantor tanpa ijin, atau menghilang diakhir pekan sebelum jam pulang kantor tanpa keterangan dan alasan yang dibenarkan. Jangan sampai perilaku semacam itu dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan buruk serta ber-implikasi pada kinerja dan perilaku aparatur lain untuk mengikutinya. Oleh karenanya “budaya malu datang terlambat dan cepat pulang” harus kembali kita lestarikan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dengan memulainya dari diri sendiri dan orang orang terdekat. Imbuhnya.

Diakhir amanatnya Roni tak lupa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada rekan-rekan hakim dan seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Kuala Pembuang atas dedikasinya selama sepekan ini untuk bekerja dan melayani masyarakat. Selanjutnya kegiatan apel jum’at sore ini berakhir dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Sdr. Thoyib, S.H.I. (Redaksi/IT).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media