header pta Baru

Pasca Pelatihan Dasar (Latsar), 3 CPNS Siap Laksanakan Habituasi Di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 1781Posted in Kuala Kurun

Pasca Pelatihan Dasar (Latsar), 3 CPNS Siap Laksanakan Habituasi Di Pengadilan Agama Kuala Kurun

WhatsApp Image 2019-10-08 at 10.32.11.jpeg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Kuala Kurun – Setelah menjalani Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) tahap pertama (on campus I) di  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah selama kurang lebih 18 hari mulai dari tanggal 16 September sampai dengan 06 Oktober 2019. Tiga orang peserta Latsar CPNS dari Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yaitu Ulinnuha, S.Sy, Ardian Shaleh, S.E dan Aris Wahyudi, A.Md siap untuk melaksanakan masa habituasi (off campus). 

Dalam hal ini adanya kegiatan habituasi dimaksudkan untuk membiasakan para CPNS untuk dapat menerapkan ilmu dan nilai-nilai dasar PNS yang telah diperolehnya selama internalisasi pembelajaran yang nantinya dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing. Harapannya dengan adanya masa habituasi ini akan membentuk PNS profesional yang berkarakter sebagai pelayan publik. Dalam masa habituasi  tersebut, setiap peserta Latsar CPNS nantinya akan melakukan berbagai kegiatan berdasarkan rancangan aktualisasi yang telah dibuat dan disepakati antara peserta dengan mentor, penguji serta coach pada saat seminar rancangan aktualisasi.

 

Ardian Shaleh, S.E salah satu peserta Latsar CPNS yang berasal dari Pengadilan Agama Kuala Kurun mengungkapkan bahwasanya sudah siap untuk mejalankan rencana aktualisasinya selama masa habituasi di kantor. “Harapan saya semoga apa yang saya susun dalam rancangan kegiatan aktualisasi dapat diterapkan dan terealisasi dengan baik di Pengadilan Agama Kuala Kurun, dimana dalam Latsar Mahkamah Agung kali ini mengambil tema kegiatan yaitu mengenai e – court” ungkap Ardian.  

 

Dalam masa habituasi para peserta Latsar CPNS akan diberikan waktu selama 30 hari untuk melaksanakan rancangan aktualisasinya di unit kerja masing-masing.  Dimana nantinya para peserta akan masuk kembali (on campus II) ke asrama kampus diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 12 sampai dengan 14 November 2019 untuk menyelesaikan laporan aktualisasi dan dipresentasikan pada Seminar Evaluasi Aktualisasi.

 

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media