header pta Baru

DPRD Gunung Mas Gelar Kembali Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Hakim PA Kuala Kurun Turut Hadir

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 552Posted in Kuala Kurun

DPRD Gunung Mas Gelar Kembali Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Hakim PA Kuala Kurun Turut Hadir

C:UsersFUJITSUPicturesdprd gumas.jfif

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Kamis, (25/06/2020) bertempat di ruang sidang paripurna di gelar kembali rapat sidang paripurna DPRD Gumas masa persidangan III tahun 2020 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2019.

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu  Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD, Akerman Sahidar,Wakil Ketua DPRD I Gunung Mas, Binartha, Wakil Ketua DPRD II Gunung Mas, Neni Yuliani, S.ST, Sekda Guung Mas, Yansiterson, M.Si, Polres Gunung Mas, Eddy, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Tumpak Hasiholan Manurung S.H. Pengadilan Agama Kuala Kurun, Agus Adhari, S.H.I., S.H., LLM, Pabung 1016/Plk Kuala Kurun, Inf M. Ayyuf.

Lili Rusnikasih selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dalam tahun anggaran 2019 Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.076.961.480 dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.045.551.052,072.04 atau 97,08% dari target total belanja dianggarkan sebesar Rp. 1.060.112.488.064,74 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 99.268.719.638,45 atau 93,51% dari target, “ucap Lili Rusnikasih.

Fraksi Partai NasDem dan Hanura dengan juru bicara Polie L. Mihing menyampaikan, “Terkait dengan Raperda tentang Laporan  Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019 yang telah diajukan Bapak Bupati, kami fraksi NasDem-Hanura sepakat agar Raperda tersebut untuk segera dibahas pada forum rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas sesuai jadwal oleh Badan Musyawarah (Banmus). Kami mengucapkan apresiasi kepada Bupati serta jajarannya atas capaian yang telah didapat tersebut, “kata Polie L. Mihing.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara, Untung Jaya Bangas Menyampaikan  “Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Gumas pada tahun ini kembali meraih penilaian WTP atas pelaporan keuangan dari BPK RI menjadi salah satu indicator pengelolaan keuangan yang akuntabel. Selain itu yang harus diperhatikan oleh Pemkab Gumas yaitu indicator kesejahteraan yang mencakup indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi dan tingkat penggangguran yang semakin berkurang,” tutur Untung Jaya Bangas.

Punding Merang selaku juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan “Berkenaan dengan anggaran  realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas ahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati pada Rabu, 24 Juni 2020, bahwa APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan Undang-Undang mengenai Keuangan Negara, yang strukturnya terdiri atas, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dimana Pendapatan Daerah realisasinya mencapai 95,08% dari target yang komponen Pendapatan Daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi mencapai 127,77%, Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2019 terealisasi 94,96%, dan lain-lain yang pendapatan yang sah reaslisasinya 97,37% dari target. Kami Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas perjuangan dan kinerja keras Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Oleh karena itu Fraksi dari Golkar dapat menerima Raperda tentang pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas, “pungkas Punding Merang.

Jadi, dari kelima fraksi pendukung dewan yang menyatakan setuju yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu.

Tim Redaksi menyambangi Hakim PA Kuala Kurun, Agus Adhari, S.H.I., S.H., LLM mengatakan: “Kita sangat bangga dan mengapresiasi atas kinerja Pemerintah dan Jajaran Kabupaten Gunung Mas dan bisa kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu suatu hal yang membanggakan. Pemerintah daerah dan Jajarannya semoga dapat mempertahankan penilaian tersebut dengan baik di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, “pungkas Agus Adhari.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media