header pta Baru

Pembacaan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 641Posted in Kuala Kurun

Pembacaan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kuala Kurun 

 

C:UsersASUSVideosSKP 1.jpg

 Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun-  Hari senin, 06 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun. Ketua PA Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. membacakan langsung SKP Pengadilan Agama Kuala Kurun di tahun 2019.

Sebagai PNS sudah tau apa itu SKP? SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Unsur-unsur Sasaran Kerja Pegawai yaitu :

  1. Kegiatan Tugas Jabatan;

  2. Angka Kredit; dan

  3. Target. 

Ketua PA Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. menyampaikan “di tahun 2019 Pengadilan Agama Kuala Kurun, pencapaian target perkara yaitu 40 Perkara. Dengan pencapaian tersebut harapan kedepannya bisa meningkat dan memajukan PA Kuala Kurun. Serta untuk seluruh Pegawai PA Kuala Kurun agar mengisi LHKPN di tahun 2020 ini sudah bisa diisi mulai sekarang bulan Januari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, karena itu sangat penting dan wajib diisi oleh Pegawai. Kalau sudah diisi agar dikirim secepatnya di KPK, dan juga SPT/DJP Online harus diisi juga mulai bulan Januari 2020 terakhir tangal 31 Maret 2020. Serta kepada seluruh pegawai agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan, “tutur Muhammad Aliyuddin.

Selain itu Hakim PA Kuala Kurun, Nur Fatah, S.H.I., M.H.I menyampaikan bahwa “ditahun sebelumnya juga Hawasbid sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam 1 tahun ada 4 kali pengawasan baik dari Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, harapan saya di tahun 2020 ini Hawasbid dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat memajukan PA Kuala Kurun, “ucap Nur Fatah.

Wakil PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. menambahkan sedikit  Untuk perkara E-court masalah panjar perkara masih seperti yang dulu belum terubah sehingga berpengaruh pada biaya panjar perkara salah satunya di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, “ucap Misbachul Anam.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media