header pta Baru

Perang Melawan KKN : Pejabat dan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Tandatangani Pakta Integritas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 666Posted in Kuala Kurun

Perang Melawan KKN : Pejabat dan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Tandatangani Pakta Integritas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Mengawali kinerja pada minggu pertama tahun 2020, Pejabat maupun seluruh Pegawai Pengadilan Agama  Kuala Kurun Kelas II secara bersama – sama melakukan prosesi pembacaan ikrar dan menandatangani dokumen pakta integritas di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II pada Senin, 06 Januari 2020. Kegiatan Pembacaan dan penandatanganan dokumen pakta integritas dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II di mulai pukul 09.00 WIB. Pakta Integritas dapat diartikan sebagai sebuah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang secara sungguh sungguh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Nantinya  pernyataan ataupun janji Pakta Integritas tersebut akan dituangkan ke dalam sebuah Dokumen yang dinamakan dokumen Pakta Integritas.

Adapun isi dari pernyataan maupun janji Pakta Integritas yang secara bersama – sama diucapkan serta ditandatangani oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sebagai berikut : 

  1. Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sesuai jabatan yang saya emban dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

  2. Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;

  3. Senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency), serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional (due professional care);

  4. Berperan secara proaktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

  5. Tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung dengan ketentuan yang berlaku;

  6. Menghindarkan pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;

  7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II bahwa Pakta Integritas bukan hanya sekedar acara ceremonial belaka maupun sebuah acara tanda tangan tanpa makna. Lebih dari itu pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas merupakan refleksi tanggung jawab untuk dilaksanakan secara sungguh - sungguh. “Seusai dengan tujuannya penandatangan Pakta Integritas merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya dalam melaksanakan pekerjaanya. Selain itu dengan adanya Pakta Integritas merupakan bentuk wujud komitmen bermasa terkait penolakan dengan adaya tindakan kegiatan korupsi, kolusi dan nepotisme hal tersebut guna menciptakan sistem pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan serta bertanggungjawab. Dalam pengambilan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas diperlukan sebuah tekad dan niat tulus ikhlas dari hati yang terdalam, yang diniatkan di dalam hati yang kemudian diucapkan serta kemudian ditandatangani dalam bentuk dokumen agar dapat dijadikan sebagai sebuah saksi maupun pengingat sepanjang waktu dalam melaksanakan tugas dalam bekerja’, ujar Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. 

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media