header pta Baru

PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Anggeda Terakhir Tentang APBD

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 880Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Anggeda Terakhir Tentang APBD

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Tepat hari Selasa, 19 November 2019 pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Gunung Mas, Pengadilan Agama Kuala Kurun, dalam hal ini diwakili oleh Nur Fatah, S.HI., M.H.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Terakhir Tentang APBD Kabupaten Gunung Mas Anggaran 2020.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si, Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, Polres Gunung Mas, Suyatno, Kejaksaan Negeri Gunung Mas diwakili Henry Elenmoris Tewernussa, S.H,  Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun diwakili, Amir Rizki Apriadi, S.H., MM., dan Pabung Kuala Kurun.

Kegiatan tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020. “Perlu diketahui juga bahwa penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 2020”, ujar Jaya Samaya Monong.

“Pertama, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Kedua tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi. Ketiga berpadoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Keempat tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kelima transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang APBD. Keenam partisipasif, dengan melibatkan masyarakat dan tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat”, tuturnya.

“Proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan unsur-unsur yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Beliau  mengapresiasi, ini merupakan prestasi yang sangat menggembirakan, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas yang selanjutnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun 2020 segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

“Oleh sebab itu seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas bersama-sama mensukseskan dan menjaga agar pilgub ini dijauhkan dari aksi-aksi provokasi, aksi-aksi pecah belah, dan tentunya untuk mewujudkan pilgub yang aman, lancar, tertib dan damai,” pungkasnya.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media