header pta Baru

Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Sampit Mengikuti Pembinaan Dan Monev UKPBJ

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Sampit

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 925Posted in Sampit

Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Sampit Mengikuti Pembinaan Dan Monev UKPBJ 

C:UsersCELLCOMAppDataLocalMicrosoftWindowsINetCacheContent.WordIMG20191128130937.jpg

Sampit| www.pa-sampit.go.id 

Pada hari Kamis (28/11/2019) Pukul 08.30 WIB Sekretaris PA Sampit Isnaniyah, S.Ag. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didampingi Kasubbag PTIP Umi Watini, A.md. mengikuti acara Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi UKPBJ Aplikasi SPSE versi 4.3 dan SIRUP versi 2.3 untuk wilayah Peradilan Kalteng yang bertempat di Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Kepala Biro Umum selaku Kepala UKPBJ Mahkamah Agung RI Nomor: 44/Bus.UKPBJ/11/2019 tanggal 12 November 2019 Hal Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi UKPBJ Aplikasi SPSE versi 4.3 dan SIRUP versi 2.3 untuk wilayah Peradilan Kalteng yang ditujukan kepada KPA, PPK dan Pejabat Pengadaan satker untuk mengikutinya. Dan dibuka secara langsung oleh Ketua PT Palangka Raya H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Tim UKPBJ dari Mahkamah Agung RI.

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maka seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia wajib menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk tender (pengadaan barang/jasa) tahun anggaran 2019.

Kewajiban menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3 itu sehubungan dengan telah terbitnya UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi dan berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 20 Tahun 2018.

Selain itu, LPSE juga  memastikan kesiapan pengguna aplikasi SPSE di lingkungan kementerian, lembaga dan Pemda segera beralih menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3 dan memberikan pelatihan aplikasi SPSE versi 4.3. Hal tersebut bertujuan agar pengguna aplikasi SPSE versi 4.3 secepatnya beradaptasi.

SIRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. SiRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional. dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPBJ) yang bertujuan untuk diterapkan di seluruh instansi pemerintah termasuk pengadilan. Mengingat kedua aplikasi ini sangat erat kaitannya dalam proses lelang pengadaan barang/jasa. Jika dalam implementasinya, sebuah satker belum melakukan input data pada aplikasi SIRUP terbarunya yaitu versi 2.3, maka satker tersebut dipastikan tidak akan bisa melakukan proses lelang pengadaan barang/jasa menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3, oleh karena itulah peran Sekretaris sebagai KPA dan PPK sangat urgen dan dituntut untuk mahir menguasai aplikasi ini. (TIM Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media