header pta Baru

Live chat Inovasi Baru PA Sampit

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1040Posted in Sampit

Live chat Inovasi Baru PA Sampit

Sampit | www.pa-sampit.go.idF:\PTIP\ARIEF\livechat.jpg

Sebagai salah satu lembaga Negara, fungsi pelayanan publik menuntut aparat peradilan memberikan fasilitas layanan informasi pelanggan. Akses Informasi melalui teknologi informasi dunia maya dapat memberikan kemudahan terhadap pelayanan publik dan kinerja aparatur negara. Website menjadi salah satu media keterbukaan informasi publik yang telah diatur melalui Undang-Undang No. 14 tahun 2008 dan kemudian diimplementasikan oleh Mahkamah Agung melalui SK KMA No. 1-144/KMA/2011.

Salah satu fitur teknologi informasi yang jarang diterapkan di website pengadilan adalah fitur Livechat yang mampu membuat komunikasi 2 arah antara pengadilan dengan masyarakat luas. Livechat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi melalui komunikasi dua arah dengan petugas informasi pengadilan yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui koneksi internet.

Atas dasar hal ini, maka Livechat diluncurkan di website PA Sampit. Sebelumnya pada website PA Sampit juga ada fitur livechat yang bekerjasama dengan Keyreply sebuah perusahaan dari Singapura untuk layanan ini. Keunggulan Keyreply adalah penggunaannya yang mudah, sederhana, dan mampu terhubung secara langsung dengan e-mail, telepon kantor, whatsapp, sms, messenger dan lain sebagainya.

Cara penggunaannya sangat mudah yaitu cukup dengan membuka situs web pa-sampit.go.id dan akan muncul ikon baloon di sebelah kanan bawah situs web PA Sampit. Saat diklik, akan muncul pilihan media komunikasi yang ingin digunakan.

Adapun live chat yang baru ini adalah Aplikasi yang terhubung langsung ke petugas PTSP dan admin, live chat tersedia di halaman website PA Sampit, live chat ini juga langsung terhubung dengan smartphone admin yang bisa stanby selama 24 jam. Aplikasi live chat ini menggunakan media PC Komputer, smartphone dan jaringan internet. (Tim redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media