header pta Baru

PA Sampit Tangani 1.181 Perkara Selama Tahun 2019

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 1394Posted in Sampit

PA Sampit Tangani 1.181 Perkara Selama Tahun 2019

E:GAMBAROriginalsgedungpa.jfif

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pasca diresmikannya PA Kuala Pembuang dan PA Kasongan dan beberapa pengadilan lainnya pada tanggal 22 Oktober 2018 oleh Ketua Mahkamah Agung RI di Melonguane Kabupaten Talaud, yang mana kedua PA tersebut merupakan pemekaran dari PA Sampit, diperkirakan perkara yang diterima oleh PA Sampit akan menurun tajam.  

 

Namun ternyata selama tahun 2019 PA Sampit telah menerima dan menangani sebanyak 1.181 perkara. Jumlah tersebut dihimpun redaksi berdasarkan informasi dari Bagian Kepaniteraan dengan berdasarkan data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PA Sampit. Untuk rincian perkara semuanya bisa dilihat pada tabel dibawah ini.

 

NO

JENIS PERKARA

SISA 

TAHUN 2018

PERKARA MASUK TAHUN 2019

Jumlah

1

Cerai Talak

40

205

245

2

Cerai Gugat

111

628

739

3

Harta Bersama

1

10

11

4

Penguasaan Anak

-

4

4

5

Itsbat Nikah

7

120

127

6

P3HP/Penetapan Ahli Waris

1

11

12

7

Asal Usul Anak

-

2

2

8

Dispensasi Kawin

-

26

26

9

Wali Adhol

-

1

1

10

Poligami

-

2

2

11

Kewarisan 

-

1

1

12

Lain-lain

-

11

11

Jumlah

160

1021

1181

 

Berdasarkan data diatas, maka jumlah perkara pada Pengadilan Agama Sampit tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018 namun tidak terlalu banyak. Pada tahun 2018 Pengadilan Agama Sampit telah menerima perkara sebanyak 1.093, ditambah sisa perkara tahun 2017 sebanyak 146 perkara jadi yang ditangani seluruhnya 1.239 perkara. 

 

Dengan demikian, maka PA Sampit merupakan PA di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang menangani perkara paling banyak dibandingkan PA-PA lainnya se Kalimantan Tengah. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media