header pta Baru

Penuhi Undangan Bupati, PA Pulang Pisau ikuti Rakor PP Nomor 24 Tahun 2018

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 747Posted in Pulang Pisau

Penuhi Undangan Bupati, PA Pulang Pisau ikuti Rakor PP Nomor 24 Tahun 2018

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritapp 24.jpg

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

 

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar acara Rapat Kordinasi dan Sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Terintegrasi secara eletronik. 

Seperti diketahui, dalam PP tersebut perizinan terintegrasi dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) sebagai upaya peningkatan kemudahan berusaha (Ease of Doing Bussines /EoDB) di PTSP Daerah.

Acara diselenggarakan pada hari Rabu (16/1/2018) pukul 09.00 WIB di Aula Bappeda Litbang Pulang Pisau dan diikuti oleh FKPD, Para Asisten Bupati, Para Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan yang lainnya. Untuk menghadiri acara tersebut WKPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. mengutus Panitera PA Pulang Pisau H. Abdussahid, S. Ag. 

Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan iklim berinvestasi di bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih meningkat, membawa kemajuan dan terbukanya lapangan kerja serta mencapai visi Kabupaten Pulang Pisau yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang damai, maju, berkeadilan dan sejahtera.

 

(Mlyd)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media