header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Kaji Studi Banding Pemerintah Kabupaten Katingan “Pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapak Jaru” Di Kabupaten Gunung Mas.

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 1418Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Kaji Studi Banding Pemerintah Kabupaten Katingan “Pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapak Jaru” Di Kabupaten Gunung Mas.

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun -  Bertepatan pada hari Kamis, 10 Okober 2019, t di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun, Pukul 08.00 WIB. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menghadiri acara Kaji Studi Banding Pemerintah Kabupaten Katingan “Pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapak Jaru” di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas, diwakili Henry Elenmoris Tewernussa, S.H., Polres Gunung Mas diwakili. Akp Tri Prasetyo, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin, S,.Ag., M.H, Pabung diwakili Danramil Kuala Kurun, Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang, Sekda Katingan, Nikodemus, Kepala Dinas Kehutanan Gunung Mas, Kepala Dinas Pertanahan Gunung Mas, Asisten 1 Sekda Gunung Mas, Ambo Jabar, Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun, Pdt. Edison B. Kuni, S.Th.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si tidak bisa hadir dalam acara tersebut jadi diwakilkan oleh Asisten 1 Sekda Gunung Mas, Ambo Jabar dalam menyampaikan sambutannya, Bapak Bupati Gunung Mas. sebelumnya meminta maaf tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan Keberadaan kawasan Tahura Lapak Jaru yang ditetapkan pemerintah ini, untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam kita. Diharapkan dapat dijaga kelestariannya, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. 

“Pertama-tama kita panjatkan puji syukur atas apa yang diberikan dalam kegiatan hari ini, di dalam kegiatan ini Tahura Lapak Jaru bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanahan, Pemerintah Gunung Mas sangat berharap kepada masyarakat Gunung Mas kerja samanya atas Pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun, agar terus berkembang dan bermanfaat untuk kedepannya bagi masyarakat Gunung Mas dan Tahura Lapak Jaru akan dapat mendukung dan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Gumas, sehingga kedepan dapat menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bersinergi dengan pembangunan daerah dan memberikan dampak yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat, “ kata Ambo.

Setelah itu acara dilanjutkan sambutan dari Wakil Bupati Kabupaten Katingan, Sunardi Litang dalam sambutannya, “ saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas yang sudah menerima kedatangan kami untuk Studi Banding mengenai Tahura ini, dimana Tahura di Kabupaten Katingan belum berkembang sedangkan di Daerah Kabupaten Gunung Mas sudah berhasil membangun Tahura di Kalimantan Tengah. Itulah alasan kami untuk datang kesini mengkaji dan mengelola Tahura untuk di Kabupaten Katingan, memiliki karakteristik wilayah yang sama dengan Gunung Mas. Melalui studi banding ini, akan mendapat tambahan ilmu pengetahuan dan pengalaman dari Pemkab Gumas, yang sudah berhasil melaksanakan tugas dan wewenang dalam mengelola tahura, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “Ujar Sunardi.

Wakil Bupati Katingan juga menjelaskan Profil Kabupaten Katingan, yaitu Kabupaten Katingan salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten yang beribu kota di Kasongan ini memiliki luas wilayah 17.800 km² dan berpenduduk sebanyak 146.439 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Semboyan kabupaten ini adalah "Penyang Hinje Simpei" (bahasa Ngaju) yang artinya adalah Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan 154 desa dan 7 kelurahan.  

Selanjutnya, Kepala Dinas Kehutanan Gunung Mas juga menjelaskan “Profil Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, Penunjukan Taman Hutan Raya Lapak Jaru (disingkat Tahura Lapak Jaru) berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.240/Menlhk/Setjen/PKTL.2/3/2016 tanggal 24 Maret 2016 seluas + 4.119 (Empat Ribu Seratus Sembilan Belas) Hektar dan diresmikan oleh Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong pada tanggal  Desember 2016, Pungkasnya”.

Acara selesai dan ditutup dengan pemberian plakat oleh Wakil Bupati Katingan kepada Asisten 1 Sekda Gunung Mas, begitu juga sebaliknya serta penanaman bibit pohon ulin.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media