header pta Baru

Kini Pembayaran Perkara di PA Kuala Kurun Lebih Mudah dengan Adanya Mesin Electronic Data Capture (EDC)

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 590Posted in Kuala Kurun

Kini Pembayaran Perkara di PA Kuala Kurun Lebih Mudah dengan Adanya Mesin Electronic Data Capture (EDC)

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Kuala Kurun -  Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terus berbenah dan berinovasi demi memberikan pelayanan yang prima dan terbaiknya kepada masyarakat para pencari keadilan. Seperti halnya yang kali ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan bekerjasama dengan pihak Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Kuala Kurun yaitu salah satunya dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin Electronic Data Capture (EDC) merupakan sebuah alat untuk menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank yang fungsinya untuk dapat memindahkan dana secara realtime. Pihak Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Kuala Kurun yang diwakili oleh Muhammad Noor datang ke Pengadilan Agama Kuala Kurun pada Jumat, 31 Januari 2020 untuk secara langsung menyerahkan dan memberikan penjelasan terkait penggunaan mesin EDC di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Proses penyerahan diterima langsung oleh pihak Pengadilan Agama yang diwakilkan Marzuki, S.H.I. 

Mohammad Noor selaku dari pihak bank BRI KCP Kuala Kurun mengungangkapkan bahwasanya pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) merupakan bentuk kerjamasa antara Bank BRI dengan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II demi menunjang pemberian pelayanan terbaiknya kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam kesempatan tersebut Mohammad Noor juga memberikan penjelasan secara rinci mengenai penggunaan dan cara kerja kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dalam menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). 

Marzuki, S.H.I dijumpai Tim Redaksi mengungkapkan bahwasanya dengan adanya mesin Electronic Data Capture (EDC) masyarakat para pencari keadilan akan lebih mudah dan prakti dalam membayarkan biaya panjar perkaranya. “Saat ini masyarakat para pencari keadilan tidak usah repot lagi untuk turun ke bawah mencari lokasi ATM maupun bank terdekat karena sekarang ini hanya sekali gesek dengan menggunakan kartu ATM nya masyarakat akan lebih mudah membayar biaya perkaranya. Seperti kita ketahui bersama kantor Pengadilan Agama yang baru saat ini jarak untuk sampai ke ATM maupun bank terdekat di Kuala Kurun cukup jauh sehingga terkadang membebankan masyarakat dalam membayarkan biaya perkaranya dengan kehadiran mesin Electronic Data Capture (EDC) di Pengadilan Agama Kuala Kurun proses akan dinilai lebih efektif dan efisien”, tutup Marzuki. 

Dengan adanya mesin Electronic Data Capture (EDC) di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II merupakan salah satu inovasi dalam kemudahaan bertansaksi berperkara seperti halnya yang selalu digaungkan oleh Mahkamah Agung RI agar selalu meningkatkan inovasi demi terciptanya pelayaanan publik yang semakin prima. 

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media