header pta Baru

Relokasi Berkas Perkara

Written by Edi on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Edi on . Hits: 1457Posted in Kuala Kapuas

14

(Jum’at, 4/10/2019) Pada hari Jum’at tanggal 4 Oktober 2019, bagian kepaniteraan yang dipimpin langsung oleh Drs. H. Moklis, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas, melakukan relokasi berkas perkara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan sehari sebelumnya atau pada hari Kamis 03 Oktober 2019. 

Sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2018 telah dilaksanakan rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, H. Ahmad Farhat, S.Ag.,S.H.,M.HI. Salah satu yang menjadi topik pembahasan adalah penuhnya berkas perkara di ruang penyimpanan berkas perkara. Karena keterbatasan lemari penyimpanan, berkas perkara tahun 2018 dan 2019 terpaksa disusun di atas meja dan lemari ruang penyimpanan berkas perkara tersebut. Meski sebenarnya aman, namun hal tersebut tentu saja akan mengurangi kerapian dan estetika ruangan. 

Dari rapat tersebut kemudian disepakati untuk merelokasi berkas perkara lama atau terhitung dari tahun 2001 hingga tahun 2005 dari lemari penyimpanan dan kemudian memasukkan berkas perkara tahun 2018 dan 2019 ke lemari penyimpanan. Pada kesempatan yang sama, H. Asni, S.Ag selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjanjikan akan sesegera mungkin mengadakan penambahan rak penyimpanan berkas yang layak. Pengadaan rak penyimpanan berkas yang layak memang sangat mendesak untuk dilakukan, apalagi kuantitas perkara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas semakin banyak saja dari tahun ke tahun. (HR)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media