header pta Baru

Penandatanganan Rangakaian Program dan Rencana Kerja Tahunan Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 746Posted in Pulang Pisau

Penandatanganan Rangakaian Program dan Rencana Kerja Tahunan Pengadilan Agama Pulang Pisau 

Z:BERITA TAHUN 2020Februari 2020Foto Beritapkt.jpeg

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Sri Roslinda, S.Ag., M.H., KPA Pulang Pisau dan Jajarannya menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2020 di hadapan KPTA Palangka Raya pada hari Senin (06/01/2020) pukul 08.00 WIB di ruang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Kegiatan ini dilakukan setiap awal tahun dimana KPA Pulang Pisau menyampaikan apa saja yang akan diimplementasikan di tahun 2020 kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. 

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel KPTA Palangka Raya dan KPA Pulang Pisau menyampaikan isi dari masing-masing perjanjian kinerja tahun 2020.

Drs. H. Shofrowi, S.H., M.H., KPTA Palangka Raya menyampaikan kepada KPA Pulang Pisau pada tahun 2020 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Hal tersebut lantaran keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab KPTA Palangka Raya.

Sedangkan Sri Roslinda, S.Ag., M.H., KPA Pulang Pisau juga menyampaikan kepada KPTA Palangka Raya, bahwa ia akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Setelah penyampaikan selesai KPTA Palangka Raya dan KPA Pulang Pisau melakukan Penandatangan bahwa perjanjian kinerja tahun 2020 telah dilakukan dan akan dilaksanakan.

Sebelum meninggalkan tempat KPA Pulang Pisau juga sedikit menyampaikan Sasaran Strategis PA Pulang Pisau. Pertama, ujarnya, Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel. Kedua Peningkatan Efektivitas Pengelolaan penyelesaian Perkara. Ketiga meningkatnya akses Peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. 

Keempat, lanjutnya, meningkatnya kepatuhan terhadap putusan Pengadilan. Kelima meningkatnya kualitas SDM. Keenam meningkatnya Penilaian kesesuaian terhadap standar Penjaminan Mutu yang ditetapkan dan ketujuh tersusunnya dokumen dukungan manajemen Peradilan. 

 

(Akbar)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media