Persyaratan Pengajuan Permohonan Legalisasi Akta Cerai Bagi WNI Yang Akan Menikah di Luar Negeri

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pengumuman

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 1180Posted in Pengumuman

Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah
di Tempat


Assalamualaikum wr. wb

Bersama ini kami sampaikan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/665/HK.05/V/2021 tanggal 03 Mei 2021 Perihal Persyaratan Pengajuan Permohonan Legalisasi Akta Cerai Bagi WNI Yang Akan Menikah di Luar Negeri

Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

 

Download Surat dan Lampiran