Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama
Yth. Ketua Pengadilan Agama
se Kalimantan Tengah
di Tempat.
Assalamualaikum wr. wb.
Berikut disampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/498/HM.00/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 perihal Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama.
Demikian disampaikan untuk dipedomani. Terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Download surat DISINI dan LAMPIRAN SURAT