logo pta6

Sahabat Kita

Written by Super User on . Posted in sahabat kita

Written by Super User on . Hits: 640Posted in sahabat kita

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

 

SAHABAT KITA

 

 

#sahabat_kita merupakan sebuah  inovasi Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dalam  komitmen untuk memberikan layanan prima dengan menyediakan aksesbilitas kepada kelompok disabilitas, di wilayah yuridiksi PTA Palangkaraya. #sahabat_kita dipilih karena selama ini pelayanan bagi kelompok disabilitas di institusi pemerintah, utamanya institusi peradilan dipandang masih belum terlihat nyata dan perlu disosialisasikan keberadaannya.


Branding #sahabatkita dipilih dengan alasan sebagai berikut:

  • Wujud Nilai Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum : Salah satu poin dari 8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini berarti Mahkamah Agung  yang dalam hal ini  Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya berkewajiban untuk memberikan pelayanan ke seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, ras dan agama. #sahabat_kita menggambarkan kesungguhan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya hadir setara sebagai sahabat yang memiliki komitmen menyediakan pelayanan yang sama di depan hukum
  • Implemetasi Nilai Dasar Berorientasi Pelayanan : Sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, yakni BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, #sahabat_kita menjadi implementasi nilai dasar Berorientasi Pelayanan dengan panduan perilaku (kode etik) memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Bentuk Semangat bagi Kelompok Disabilitas : Selama ini, kelompok disabilitas masih mendapatkan stigma yang negatif di mata masyarakat karena dianggap sebagai individu yang berbeda. Penyebutan kata disabilitas, meski telah berlaku secara umum, dianggap kurang nyaman bagi penyandangnya. DIsabilitas merupakan turunan dari Bahasa Inggris dis-ability yang secara harfiah berarti ketidakmampuan. Teman-teman disabilitas lebih nyaman dengan terminologi difabel. Untuk menjembatani isu sosial sekaligus bentuk semangat, #sahabat_kita hadir kepada masyarakat

Berikut adalah implementasi dari Inovasi Sahabat_kita :

  1. MoU Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dengan Instansi lain
  2. SK Petugas Pendamping Layanan Disabilitas
  3. SK Penunjukan Tim Inovasi Implementasi Aplikasi Ramah DIsabilitas Website Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Tahun 2022.
  4. SOP Pelayanan Disabilitas
  5. Formulir Permintaan Pelayanan Disabilitas
  6. Kartu Prioritas untuk Pengguna Layanan Disabilitas

 

  • Sarana dan Prasarana Disabilitas

FASILITAS PUBLIK

Dalam Pasal 1 Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 disebutkan Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga  dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggaran pelayanan publik.

Berkat tekad dan komitmen pimpinan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada pencari keadilan dan dengan menambahkan kenyamanan berupa fasilitas tersebut untuk para pihak yang berperkara.

Seperti halnya pembenahan dan pembaharuan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya sebagai wujud Komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik khususnya para pencari keadilan, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mewujudkannya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang baik dan nyaman.

Sarana dan prasarana tersebut Diantaranya adalah:

Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik   ------>   Lihat Sarana dan Prasarana 

Read More

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media