header pta Baru

Brosur

Written by Rezza on . Posted in DIFABEL

Written by Rezza on . Hits: 521Posted in DIFABEL

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Hak Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya menyediakan e-brosur tentang sarana dan prasarana yang terdapat pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk memudahkan pencari keadilan mengakses informasi secara online.

1

 

2

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media