PTA Palangka Raya dinilai Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah

Written by Abdul Ghoni Hamid on . Posted in Berita Utama

Written by Abdul Ghoni Hamid on . Hits: 983Posted in Berita Utama

PTA Palangka Raya dinilai Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah

KI1

Paparan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di PTA Palangka Raya oleh Panitera Drs. Hairil Anwar, MH. selaku PPID PTA Palangka Raya

Palangka Raya I www.pta-palangkaraya.go.id

Dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah melakukan penilaian pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Kamis 7 Oktober 2021. Tim yang berjumlah 3 (tiga) orang ini, dipimpin oleh Baneri Rapelita, SE. yang juga selaku Komisioner Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Komisi Informasi telah mengirimkan SAQ (Self Asessment Questionnaire) kepada PTA Palangka Raya untuk diisi dan dilengkapi data dukungnya. Sebanyak 55 (lima puluh lima) badan publik se Kalimantan Tengah juga turut dinilai oleh Komisi Informasi ini.

Di awal pertemuan, Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, SH., MH. menyampaikan ucapan selamat datang kepada anggota Tim Penilai yang telah berkunjung ke PTA Palangka Raya. Beliau sangat senang dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Penilai dalam kegiatan ini.

"Selamat datang kepada Tim Penilai Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, kami siap memberikan data-data yang diperlukan", ungkap Samparaja, Kamis (07/10).

KI2

Tampak seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PTA Palangka Raya mengikuti Kegiatan Penilaian

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kondisi keterbukaan informasi publik pada PTA Palangka Raya, yang disampaikan oleh Panitera, Drs. Hairil Anwar, MH. selaku PPID PTA Palangka Raya. Disampaikan Hairil, bahwa PTA Palangka Raya telah lama dalam hal menggalakkan penggiatan keterbukaan informasi publik. Melalui presentasi power point dijsampaikan dan dijelaskan berbagai proses keterbukaan informasi publik pada PTA Palangka Raya.

Selain itu, disampaikan juga beberapa media informasi yang dimiliki PTA Palangka Raya, juga selalu aktif dalam memberikan informasi-informasi kepada publik. "PTA Palangka Raya memiliki beberapa media sosial dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik, diantaranya website, youtube, facebook, instagram dan twitter", ungkap Hairil.

KI3

Foto bersama pimpinan PTA Palangka Raya dengan Tim Penilai dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah

Di akhir kegiatan, Ketua Tim Penilai yang juga selaku Komisioner Komisi Informasi Publik Propinsi Kalimantan Tengah, Baneri Rapelita memberikan apresiasi kepada PTA Palangka Raya, karena telah mengembalikan SAQ yang telah disampaikan sebelumnya. Selanjutnya, Baneri juga mengapresiasi proses keterbukaan informasi pada PTA Palangka Raya yang telah berjalan selama ini.

Indikator tersebut, dapat terlihat pada updatenya informasi-informasi yang disajikan PTA Palangka Raya pada website PTA Palangka Raya serta media informasi lainnya. Hal tersebut ungkap Baneri, tentu tidak terlepas dari peran dan dukungan pimpinan PTA Palangka Raya dan pastinya komitmen seluruh aparatur PTA Palangka Raya.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, lebih memacu lagi untuk PTA Palangka Raya dalam menggalakkan kegiatan keterbukaan informasi kepada publik", harap Baneri. (hmd)