Pendampingan Pemutakhiran Data Mandiri MY SAPK
Pendampingan Pemutakhiran Data Mandiri MY SAPK
Analis Kepegawaian PTA Palangka Raya dampingi Hakim Tinggi update data My SAPK
Palangka Raya II pta-palangkaraya.go.id
Memenuhi Surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor: 505/Bua.2/07/7/2021 tanggal 13 Juli 2021, Bagian Kepegawaian PTA Palangka Raya lakukan pendampingan pemutakhiran data mandiri seluruh pegawai PTA Palangka Raya. Kegiatan yang diadakan selama 3 (tiga) hari tersebut dilaksanakan sejak tanggal 30 sd. 31 Agustus dan 2 September 2021.
Pemutakhiran data mandiri (PDM) adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN.
Pendampingan Pemutakhiran data My SAPK Bagian Kepaniteraan
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Mauliannor, S.Ag. saat ditemui di ruang kerja menyampaikan bahwa, penyelesaian PDM My SAPK ini ditargetkan selesai pada pertengahan bulan September 2021. karena proses selanjutnya, adalah proses verifikasi usulan penambahan/pengubahan data dari seluruh pegawai PTA Palangka Raya dan pegawai PA se Kalimantan Tengah.
"Insya Allah, pertengahan bulan September 2021 proses PDM oleh seluruh pegawai PTA Palangka Raya bisa rampung", ungkap Mauliannor, Kamis (03/09/2021).
Sesi pendampingan PDM My SAPK pegawai Kesekretariatan
Sebagai informasi, terdapat sanksi bagi ASN yang tidak melakukan PDM, yaitu pelayanan manajemen kepegawaian ASN yang bersangkutan tidak akan diproses oleh BKN. seperti pelayanan naik pangkat, pensiun dan sebagainya. Sementara, apabilan Pejabat Pembina Kepegawaian tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tersebut akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN. (hmd)