4 (Empat) Pilar Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Hakim Tinggi Ikuti Pembinaan Virtual Oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Berita Utama

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 1111Posted in Berita Utama

4 (Empat) Pilar Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Hakim Tinggi  Ikuti Pembinaan Virtual Oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

WhatsApp Image 2020 10 12 at 08.22.12

Palangka Raya | Pta-palangkaraya.go.id

4 (empat) pilar Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya terdiri dari Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris serta Hakim Tinggi Mengikuti Pembinaan Oleh Ketua Mahkamah Agung R.I (Dr. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH) secara Virtual pada Senin 12 Oktober 2020 bertempat di Ruang Command Center PTA  Palangka Raya, sesuai dengan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I  Bidang Non Yudisial Nomor 73/WKMA.NY/UND/10/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual.

Pembinaan secara virtual diikuti seluruh pimpinan Tingkat Banding pada 4 peradilan dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

WhatsApp Image 2020 10 12 at 08.22.34

Dalam Sambutan Ketua MA RI (Dr. Muhammad Syarifuddin, SH.,MH), disampaikan agar seluruh warga peradilan terus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Ini dikarenakan berdasarkan    data    website    informasi    Covid-19 Mahkamah Agung Republik Indonesia, pertanggal 1 Oktober 2020, jumlah aparatur peradilan yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 481 orang. Menurut data yang diunggah oleh Pengurus Pusat IKAHI dari periode Januari sampai dengan September 2020 jumlah Hakim yang meninggal dunia sebanyak 59 orang. Khusus di bulan September tahun 2020 ini ada 18 orang Hakim yang meninggal dunia.

Diakhir sambutan Ketua Mahkamah Agung RI berharap kegiatan pembinaan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman terkait persoalan-persoalan faktual yang kita temukan dalam proses penegakan hukum dan keadilan, maupun dalam pelaksanaan fungsi dan tugas serta  manajemen peradilan.