Efisiensi Anggaran Mulai Berlaku, PTA Palangka Raya Gelar Rapat Evaluasi Bagian Umum dan Keuangan
Efisiensi Anggaran Mulai Berlaku, PTA Palangka Raya Gelar Rapat Evaluasi Bagian Umum dan Keuangan
Palangka Raya, 17 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menggelar Rapat Evaluasi Bagian Umum dan Keuangan yang bertempat di Aula Atas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada pukul 13.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh Kabag Umum dan Keuangan, Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan serta staf bagian Umum dan Keuangan.
Rapat Evaluasi dilaksanakan karena mengingat efisiensi anggaran yang mulai diberlakukan. Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 266/SEK/RA1.8/II/2025 Tanggal 14 Februari 2025 peihal Efisiensi Anggaran pada Satuan kerja Mahkamah Agung TA 2025, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 1.956.649.000,- (Satu miliar sembilan ratus lima puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) untuk DIPA 01 dan DIPA 04.
Dalam rapat, ditekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran agar tetap dapat mendukung jalannya operasional kantor dengan lancar. Karena meskipun anggaran yang ada terbatas, pengadilan harus tetap mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (tim redaksi)