Drs. H. Tarsi, SH., MHI. Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik PTA Palangka Raya
Drs. H. Tarsi, SH., MHI. Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik PTA Palangka Raya
Palangka Raya II www.pta-palangkaraya.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. presentasikan Keterbukaan Informasi Publik PTA Palangka Raya dihadapan Tim Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (31/10). Turut hadir mendampingi Ketua PTA Palangka Raya adalah, Abdul Rifai, S.H.I., M.H. (Sekretaris), H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I. (Kasubbag Kepegawaian dan TI), Saiful Imran, S.Kom. (Pranata Komputer) serta Muhammad Hisyam Fahrozi, A.Md. (Pengolah Data dan Informasi).
Tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik se wilayah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Mengenai materi yang disampaikan maksimal durasi 10 (sepuluh) menit presentasi, 5 (lima) menit tanya jawab dengan penilaian beberapa aspek seperti: Badan Publik yang lolos Presentasi sebelumnya wajib membuat konten di plaform media sosial berupa video, flyer, poster dan lainnya. Konten tersebut memuat kesertaan Badan Publik dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, penilaian juga menyangkut terkait kehadiran pimpinan tinggi, tema presentasi berupa strategi dan inovasi serta aspek kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan aspek digitalisasi.
Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah berkomitmen penuh dalam keterbukaan informasi terhadap publik. Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan informasi sesuai standar pelayanan yang ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji/terjadi penyimpangan, siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kami semua Aparatur PTA Palangka Raya telah berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi", ujar Tarsi kepada Tim Redaksi.
Adapun instansi vertikal di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah yang turut menyampaikan presentasi adalah: Badan Pengawas Pemilihan Umum Prov. Kalteng, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Badan Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya, Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya, Komisi Pemilihan Umum Prov. Kalteng, Ombudsman RI Perwakilan Kalteng serta Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.
Terakhir, berdasarkan Surat Ketua Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah Nomor: 051/KI Kalteng/VII/2024 tanggal 22 Juli 2024, dijadwalkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 akan diadakan pada Bulan Nopember/Desember 2024 (Tentatif). Tim Redaksi.