Buka Kegiatan Diskusi Hukum Ketua PTA Palangkaraya ingatkan agar Hakim professional dan integritas tinggi karena Putusan Hakim adalah Mahkotanya

Written by Saiful Imran on . Posted in Berita Utama

Written by Saiful Imran on . Hits: 516Posted in Berita Utama

 IMG 1014

http://pta-palangkaraya.go.id

Bertempat di aula Hotel Andika Jl. Hasanudin, Mendawai, Kabupaten Kotawaringin Barat digelar Diskusi Hukum dengan tema “ Penetapan/ Itsbat Nikah Pasangan Muslim Atas Pernikahannya Sebelum Islam di Pengadilan Agama”.

“Hakim Dituntut Profesional dan didukung oleh integritas yang tinggi sehingga putusan Hakim sebagai mahkotanya dapat dipertanggungjawabkan dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat” kata Drs. H. Sudirman S, SH., MH orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya saat sambutan pembukaan acara Diskusi Hukum yang digelar di Hotel Andika (Kamis, 12 Agustus 2022)

image0

Lebih lanjut Ketua PTA Palangkaraya menyampaikan maksud tujuan diselenggarakannya diskusi hukum ini adalah merupakan salah satu cara dalam rangka memberikan Teknis Yustisial kepada para Hakim Pengadilan Agama agar putusan yang dijatuhkannya tidak ada keraguan dan memiliki kualitas yang sempurna dalam memenuhi harapan masyarakat para pencari keadilan.

Diskusi Hukum berlangsung sangat seru dan antusias dari peserta diskusi dengan dimoderatori oleh Hakim Tinggi Dr. Drs. H. Muhlas, SH., MH dan Pemateri /Panelis dari Hakim Tinggi PTA Palangkaraya H. A Rifan, SH., M.Hum. (Pembanding I) Dr. Drs. H. Sriyatin, SH., S.Ag., MH dan (Pembanding II) Dr. H. Fauzan, SH., MM., MH.

 

 

image01

Kegiatan Diskusi Hukum ini berlangsung lancar tanpa suatu halangan dengan diikuti kurang lebih 45 Orang terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera, Panmud/PP PTA Palangkaraya Ketua Pengadilan. Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Hakim Pengadilan Agama dan Panitera Pengadilan Agama seluruh Pengadilan Agama Wilayah Barat (PA Pangkalan Bun, PA Sampit, PA Sukamara dan PA Kuala Pembuang, PA Kasongan, PA Nanga Bulik).

Kegiatan ditutup sore harinya oleh Drs. H. Nur Khazim, SH., MH Wakil Ketua PTA Palangkaraya.

image1

Penyerahan secara simbolis hasil rumusan Diskusi Hukum  dari (tim perumus) kepada Ketua PTA Palangkaraya

image3

Dalam sambutan penutupnya Wakil Ketua menyampaikan bahwa Hasil Rumusan Diskusi Hukum ini akan dilaporkan ke Dirjen Badilag dan bahkan akan disampaikan kepada Ketua Kamar Agama dengan harapan akan dibahas pada rapat pleno Kamar Agama di Mahkamah Agung. (sim)