PA Tamiang Layang Menggelar Verifikasi Berkas Pra Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Pematang Karau
PA Tamiang Layang Menggelar Verifikasi Berkas Pra Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Pematang Karau
Kamis, 25 Februari 2021. Pengadilan Agama Tamiang Layang mengadakan verifikasi berkas pra pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Pematang Karau yang merupakan kecamatan terjauh dari ibukota Kabupaten Barito Timur, bertempat di Aula Kecamatan Pematang Karau dan dilakukan dengan sesuai protokol kesehatan covid 19. Tim verifikasi dipimpin oleh Agus Adhari, S.H.I, beserta tim verifikator Asmuni, S.Ag., Danu Aprilianto, S.H.I, Tofiin, S.H.I., M.H, Istiqomah, S.Kom., M. Ali Ridwan, S.E. sebagai kasir, dan Ahlun Aulia A. sebagai seksi perlengkapan. Dalam verifikasi tersebut, tercatat ada 17 permohonan itsbat nikah yang terverifikasi dan siap disidangkan pada kunjungan selanjutnya.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan Pengadilan Agama Tamiang Layang guna melayani masyarakat yang tidak mampu baik secara ekonomi, transportasi, maupun sosial di daerah-daerah yang lokasinya jauh dari kantor pengadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.