Perdana Tim Pelaksana Persiapan Layanan Call CenterPengadilan Agama Tamiang Layang Adakan Rapat
Perdana Tim Pelaksana Persiapan Layanan Call CenterPengadilan Agama Tamiang Layang Adakan Rapat
Tamiang Layang || 17 September 2020
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang No W16-A11/490/HK/05/IX/2020 mengenai Penunjukkan Tim Pelaksana Persiapan layanan Call Center Pengadilan Agama Tamiang Layang. Tim Pelaksana Persiapan Layanan Call Center Pengadilan Agama Tamiang Layang mengadakan rapat persiapan layanan call center bertempat di Media center Lantai 2 kantor Pengadilan Agama Tamiang layang. Rapat di buka dan dipimpin langsung oleh ketua Tim Sulyadi, S. H.I., M.H. serta di hadiri oleh seluruh anggota Tim.
Sedikit di sampaikan oleh Samsul Bahri, S. H.I., selaku Pengarah Tim Pelaksana Persiapan Layanan call center, di layanan call center informasi yang di sampaikan harus jelas dan tuntas, adanya call center juga akan menekan biaya perjalanan para pihak, sehingga para pihak yang ikin mencari informasi tidak perlu datang langsung ke kantor PA Tamiang layang dan cukup menghubungi call center saja.
Layanan ini merupakan suatu program inovasi PA Tamiang Layang sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi. Sehingga dapat mengurangi kontak fisik dengan masyarakat. Adanya layanan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Barito Timur khususnya Wilayah Satuan kerja pengadilan Agama Tamiang Layang
Rapat Intern ini membahas mengenai beberapa hal terkait mekanisme dan hal-hal teknis. Rapat lanjutan akan di adakan pada tanggal 1 oktober mendatang dengan agenda mengevaluasi kinerja tim. Dan akan di evaluasi secara berkala hingga 22 oktober 2020
Layanan Call Center yang di gadang-gadang akan launching dan akan menjadi kado terindah pada saat ulang tahun PA Tamiang Layang yang ke-2 bertepatan tanggal 22 Oktober 2020.