header pta Baru

Sidang Teleconferences Perkara PAW di Pengadilan Agama Sukamara

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 224Posted in Sukamara

Sidang Teleconferences Perkara PAW di Pengadilan Agama Sukamara

 

(Suasana sidang teleconferences perkara PAW dengan agenda pemeriksaan orang tua almarhum di ruang sidang utama PA Sukamara, Senin (13/03/2023)/doc pa skr

Sukamara, Senin (13/03/2023) Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan sidang teleconferences dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang digelar pada pagi ini di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan sidang yang beragendakan pemeriksaan orang tua Almarhum ini dipimpin oleh ketua majelis Ahmad Satiri, S.Ag., M.H..

Kegiatan sidang teleconferences untuk perkara nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Skr ini dilakukan lantaran pihak Pemohon tidak bisa menghadirkan secara langsung orang tua dari Almarhum. Dimana keberadaan orang tua tersebut berada di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah yang tidak memungkinkan bisa hadir secara fisik karena jarak yang cukup jauh. Sehingga, alternatif dilakukan sidang secara online dilakukan dengan meminta bantuan kepada Pengadilan Agama Kebumen untuk mendatangkan orang tua almarhum di Pengadilan Agama Kebumen kemudian diperiksa secara virtual dari Pengadilan Agama Sukamara.

Sidang dalam bentuk teleconferences ini merupakan bagian dari pemberian kemudahan pelayanan bagi masyarakat khususnya masyarakat para pencari keadilan dikarenakan faktor jarak dan kondisi dari para pihak yang tidak memungkinkan hadir secara fisik di Pengadilan. Apalagi saat ini sudah ada payung hukum mengenai pelaksanaan sidang teleconferences, sehingga menjadi lebih jelas dan mudah pelaksanaannya. (red pa skr/ad).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media