Untuk Kesekian Kalinya Mediasi Berhasil Seluruhnya di Pengadilan Agama Sukamara

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 414Posted in Sukamara

Untuk Kesekian Kalinya Mediasi Berhasil Seluruhnya di Pengadilan Agama Sukamara

 

(screenshot hasil mediasi perkara Nomor 101/Pdt.G/2022/PA.Skr Pengadilan Agama Sukamara, Kamis (03/11/2022)/doc pa skr

Sukamara, Kamis (03/11/22) Untuk kesekian kalinya mediasi berhasil didamaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Sukamara, yakni perkara cerai gugat nomor 101/Pdt.G/2022/PA Skr yang berakhir dengan pencabutan perkara karena berhasil seluruhnya. Dalam drama yang cukup alot mediator Hakim PA Sukamara, Adeng Septi Irawan, S.H. akhirnya mampu mendamaikan para pihak berperkara. Tercatat dilakukan dua kali mediasi mulai dari tanggal 20 Oktober 2022 hingga tanggal 03 November 2022.

“Alhamdulillah, sebagai abdi masyarakat, kami bisa memberikan kedamaian bagi para pihak,”ungkapnya.

Pihaknya berharap agar ke depan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sukamara terus merangkak naik dan mampu memberikan stigma positif bagi masyarakat, bahwa tidak selamanya di pengadilan berakhir dengan menang atau kalah, namun lebih kepada win win solution artinya memberikan kemenangan satu sama lain pada masing-masing pihak berperkara dalam bentuk kesepakatan perdamaian. (red paskr/fa/ad)