Instalasi Perangkat E-Litigasi Selesai, PA Sukamara Siap Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 206Posted in Sukamara

Instalasi Perangkat E-Litigasi Selesai, PA Sukamara Siap Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi

 

(Instalasi perangkat e-litigasi di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sukamara, Senin (19/09/2022)/doc pa skr

Sukamara, Kemarin Senin (19/9/2022) Pengadilan Agama Sukamara (PA Sukamara) melaksanakan tindak lanjut usai memperoleh seperangkat Alat E-Litigasi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Pasca memperoleh bantuan perangkat, tampak Ruang Sidang Utama PA Sukamara dirombak besar-besaran, khususnya pada perangkat-perangkat yang menunjang keperluan persidangan.

Perombakan dalam bentuk Instalasi Perangkat E-Litigasi tersebut dilakukan oleh dua pegawai PPNPN PA Sukamara, yaitu Dzulfikar Habibi dan Hairul Rahman atas instruksi Sekretaris PA Sukamara, Ahmad Mubarrak, S.H.I., yang atas nama PA Sukamara, menjadi penerima langsung bantuan Alat E-Litigasi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Instalasi Perangkat E-Litigasi diawali dengan pelepasan perangkat lama berupa Unit PC, microphone, dan loudspeaker. Setelah itu, Unit PC yang dilepas digantikan dengan LCD Monitor masing-masing untuk Ketua Majelis, Hakim Anggota, dan Panitera. Kemudian dilanjutkan pada pemasangan perangkat microphone, camera conference, dan perangkat audio visual lainnya. Setelah Instalasi Perangkat E-Litigasi selesai, Sekretaris PA Sukamara, Ahmad Mubarrak, S.H.I melakukan pengecekan langsung dengan melakukan uji coba video conference menggunakan aplikasi ZOOM.

Alhamdulillah, kini PA Sukamara siap optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk penyelesaian perkara melalui E-Litigasi. (red paskr/CA/AD)