PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Terakhir Tahun Anggaran 2019

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 1141Posted in Sampit

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Terakhir Tahun Anggaran 2019
C:UsersFUJITSUAppDataLocalMicrosoftWindowsINetCacheContent.WordIMG-20191212-WA0048.jpg

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1656, 1657/HK.05/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019, maka  pada tanggal 12 Desember 2019 kembali bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur digelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit yang terakhir  yang dibiayai dari DIPA 04 Tahun Anggaran 2019.

Dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung terakhir tersebut, maka realisasi Pagu anggaran Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama, Output Perkara di lingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung, Komponen Biaya penyelesaian perkara di luar gedung Pengadilan dapat terserap 100%. 

Majelis Hakim yang berangkat adalah Majelis A dan Majelis B, yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. dengan anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi oleh 3 orang Panitera Pengganti Frislyasi, S.H.I., H. Pahruddin, S.Ag. dan Husaini, S.H.I. serta Wahyudi sebagai Petugas Administrasi.

Sekitar Pukul 09.00 WIB, Tim dari Pengadilan Agama Sampit tiba di Kecamatan Parenggean dan langsung menuju lokasi persidangan KUA Kecamatan Parenggean, disana Tim disambut langsung oleh Kepala KUA Muhamad Yusuf, S.Sos.I. dan stafnya,  dilanjutkan dengan mempersiapkan tempat persidangan dan dan proses persidangan pun dimulai.  

Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan, jadi perkara yang ditangani adalah perkara yang belum diputus pada sidang di luar gedung sebelumnya. (Tim Redaksi PA Sampit)